24/12/2021
Usaha kecil
SDM: antara 5 sampai dengan 19 orang
Aset: lebih dari Rp1 miliar sampai dengan Rp5 miliar
Omzet per tahun: lebih dari Rp2 miliar sampai dengan Rp15 miliar
Usaha menengah
SDM: antara 20 sampai dengan 99 orang
Aset: lebih dari Rp5 miliar sampai dengan Rp10 miliar
Omzet per tahun: lebih dari Rp15 miliar sampai dengan Rp50 miliar
Setelah mengetahui perbedaan usaha mikro, kecil, dan menengah, kini saatnya membahas peran UMKM. Apa saja peran UMKM? Di bawah ini adalah penjelasannya.
Mendorong pemerataan ekonomi
Melalui UMKM, perekonomian di wilayah kecil dapat ikut terdorong. Masyarakat di pedesaan dapat mengakses barang dan jasa atau kebutuhan primer lainnya di sekitar tempat tinggal mereka.
Membuka lapangan kerja
UMKM dapat menyerap masyarakat yang membutuhkan pekerjaan. Dibandingkan dengan perusahaan besar, syarat dan kualifikasi untuk menjadi pegawai UMKM cenderung lebih ringan. Oleh karenanya, dapat dikatakan bahwa lowongan pekerjaan di UMKM terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat.
Meningkatkan devisa negara
Sejumlah produk UMKM sudah mampu menggaet konsumen asing. Para pelaku UMKM pun gencar melakukan kegiatan ekspor. Dengan semakin banyak pelaku UMKM yang mampu menjangkau pasar luar negeri, maka devisa negara pun akan ikut bertumbuh.
01/04/2024
06/08/2022
23/06/2022
13/05/2022
25/03/2022
02/02/2022